Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman
Martapura ; kacatulisan.com| SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman mendaftarkan gugatan terhadap Bupati Banjar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Kamis (28/3/2024).
Kabar mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar mendadak mendaftarkan gugatan terhadap Bupati Banjar (red. H Saidi Mansyur).
Gugatan yang didaftarkan H Mokhamad Hilman sudah terpantau di Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Banjarmasin dengan Nomor Perkara 21/G/2024/PTUN.BJM.
Di website PTUN Banjarmasin dijelaskan, bahwa penggugat adalah Dr. Ir. H. Mokhamad Hilman dengan tergugat Bupati Banjar. Sedangkan klasifikasi perkara adalah kepegawaian.
Sekda Banjar H Mokhamad Hilman membenarkan bahwa ia melakukan gugatan terhadap Bupati Banjar ke PTUN Banjarmasin.
“Ya benar saya menggunakan hak saya melalui jalur hukum. Untuk teknis dan materi gugatan nanti kuasa hukum saya yang akan menjelaskannya,” ucap Mokhamad Hilman singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh awak media ini. (abau)
Tidak ada komentar