Palangka Raya,
Aksi warga Sukamadang dan Rantau Pulut Kabupaten Seruyan berujung rusuh dan mendapat perhatian banyak pihak salah satunya adalah Gabungan Pengusaha KelapaSawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah. Simak berikut hasil wawancara Ketua GAPKI Kalteng dengan awak media ini.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah Syaiful Panigoro menegaskan agar aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas bagi pelaku penjarahan dan perusakan pada kantor PT. Bangun Jaya Alam Permai 3 (PT. BJAP 3)
Syaiful sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat kemarin hari Kamis (6/7/2023) yang berujung pada tindakan kriminal yaitu penjarahan, perusakan kantor dan aset milik perusahaan.
Bahkan dalam aksi kelompok masyarakat yang berujung rusuh kemarin juga beredar di sosial media jika mobil operasional kepolisian juga jadi sasaran amuk warga yang melakukan perusakan.
“Gapki Kalteng meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas dengan proses hukum kepada kelompok masyarakat yang melakukan penjarahan dan perusakan aset milik perusahaan maupun milik Kepolisian,” tegas Ketua Gapki Kalteng melalui via telepon selulernya kepada awak media ini pada Jumat (7/7/2023).
Syaiful kembali menegaskan penjarahan dan perusakan fasilitas yang ada di lokasi aksi kemarin adalah tindakan kriminal. Dengan adanya kejadian ini jelas investor dan para karyawan PT. BJAP 3, merasa ada ketidaknyamanan dalam bekerja di kemudian hari.
Selaku Ketua Gapki Kalteng meminta dengan tegas kepada Kapolda Kalteng untuk memproses hukum kelompok masyarakat yang mengakibatkan ada nya kerusakan aset perusahaan maupun kepolisian.
“Gapki Kalteng menunggu proses hukum lebih lanjut yaitu Bapak Kapolda Kalteng dari aksi kelompok masyarakat yang berujung pada tindakan kriminal berupa penjarahan dan perusakan aset milik perusahaan dan pihak Kepolisian,” Pungkas Syaiful.
Yohanes/M. Noor
Tidak ada komentar