kacatulisan.com – Palangkaraya; Pengacara Muda dan juga salah satu petinggi DPRD P3HI Kalteng, Ari Yunus Hendrawan, SH., M.Kom mengungkapkan Setiap Perusahaan yang berinvestasi di Provinsi Kalimantan Tengah harus memperhatikan Putra Daerah orang Dayak dalam memperkerjakan Karyawannya, (5/2/23).
Dalam wawancara tim redaksi, beliau mengungkapkan bahwa “Putra daerah harus di akomodir oleh Perusahaan yang berinvestasi di Kalteng karena jangan sampai orang Dayak menjadi seperti peribahasa tikus mati di lumbung padi”
Ari yang juga merupakan sebagai Advokat mengungkapkan bahwa “hal ini harus menjadi syarat dalam setiap Investasi di Kalteng, karena apabila investasi tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat di sekitarnya maka akan membawa kesengsaraan bagi masyarakat.
Oleh sebab itu Ari juga yang diketahui sebagai Ketua perkumpulan Penyang Tambun Bungai Nusantara akan melakukan pendekatan dengan Perusahaan yang berinvestasi di Kalteng, dan apabila masih ada yang tidak mempekerjakan Putra daerah Orang Dayak dengan Proposional, maka akan membuat Gerakan yang terukur. (Yohanes)
Tidak ada komentar