Ilustrasi internet
Aspihani: “Semua orang tau, politik uang sangat masif terjadi dilakukan oleh para caleg yang berduit. Ini kan jelas tidak bersih, padahal pemilu yang bersih itu akan melahirkan pemimpin yang jujur dan adil. artinya asas pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sudah tercederai. Jadi sangat wajar sebagaimana Pasal 372 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 dilakukan pemilu ulang”.
Kalsel; kacatulisan.com // SEJUMLAH calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dibuat kaget. Pasalnya, ribuan perolehan suara caleg dan lebih dari dua puluh ribu suara coblos lambang partai tiba-tiba raib entah kemana. Hal demikian disampaikan Gajali Rahman yang merupakan Caleg DPR-RI Nomor Urut 4 Partai Perindo, partai besutan Konglomerat Hary Tanoesoedibjo.
Ia pun menduga adanya permainan di balik hilangnya ribuan suara caleg dan lebih dua puluh ribu suara partai yang ada di real count KPU tersebut.
“Masa, suara yang sudah terinput ke sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang tadinya berjumlah di angka ribuan, dalam jangka waktu hitungan jam saja tiba-tiba berubah menjadi hanya berjumlah ratusan saja. Bahkan suara coblos partai lebih 20ribuan hilang,” kata salah satu Caleg DPR RI Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) Kalsel I, Gajali Rahman, kepada sejumlah wartawan, Jum’at (16/02/2024).
Menurut Gajali, saat melakukan pengecekan melalui laman https://pemilu2024.kpu.go.id ia kaget, karena tidak tahu jelas sebabnya angka yang sebelumnya tertera di laman resmi KPU tersebut berkurang jumlahnya.
“Suara Partai Perindo belasan ribu yang hilang, begitu juga dengan suara kami para Caleg DPR-RI ribuan yang hilang, padahal ini baru 4%an terhitung,” ungkap Caleg DPR RI nomor urut 4 itu.
Menurut Paman Jali, panggilan akrabnya, sehari sebelumya saat pihaknya melakukan pengecekan versi real count KPU pada Kamis (15/02/2024), pada sekitar pukul 23.57 WITA dari rekap 749 TPS atau baru 4.58% suara yang masuk, perolehan suara Caleg Perindo nomor urut 1 Habib Aspihani Ideris adalah 2.844 suara.
Demikian juga suara Anjar Susanto mendapat 1.802 suara; Leni Rahayu 1.793 suara; Gajali Rahman 1.691 suara; Yulita Intan Sari mendapat 1.814 suara; dan Mislawati mendapat 1.986 suara.
“Suara yang muncul di laman KPU itu, mustahil berkurang dengan sendirinya. Dan semestinya, jika terjadi penambahan input suara, seharusnya angka itu terus naik seiring persentase dari hasil penghitungan dan input dari pihak PPS hingga KPU,” tegas dia.
Anehnya, kata dia, saat dirinya melakukan pengecekan di link yang sama pada Jum’at (16/02/2024), saat perhitungan suara sudah mencapai angka 8,90%, ternyata perolehan suara seluruh Caleg Perindo berkurang dengan angka yang tidak masuk akal.
“Pantauan kami, suara Habib Aspihani Ideris hanya memperoleh 2.225, sebelumnya berjumlah 2.844 suara. Demikian pula suara Anjar Susanto hanya mendapat 120 suara dari sebelumnya berjumlah 1.802 suara. Tak berbeda juga dengan Leni Rahayu, sebelumnya suara yang ia dapat adalah 1.793 menjadi hanya mendapatkan 955 suara,” ungkapnya.
Saya sendiri, ujarnya, hanya mendapatkan 898 suara, padahal sebelumnya 1.691 suara. Itu juga terjadi pada Yulita Intan Sari, hanya 950 dari yang sebelumnya mendapat 1.814 suara. Sedangkan Mislawati hanya mendapatkan suara 1.032 dari sebelumnya mendapatkan 1.986 suara.
Rata-rata, ujar dia, pengurangan perolehan suara Caleg DPR RI Partai Perindo di Dapil Kalsel 1 hilang lebih dari 1.000 suara.
“Padahal, kalau suara kami dan suara coblos partai tidak hilang, mestinya Partai Perindo sudah masuk urutan ke-5 dari 6 kursi yang diperebutkan di Dapil Kalsel 1. Ada permainan apa ini?,” ucapnya kesal.
Pada Sabtu (17/02/2024) sekira pukul 09:00 pihaknya melakukan pengamatan kembali terhadap data yang terinput dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), dengan penghitungan sekitar masuk 10%an suara.
“Hasil screenshot kami, pada Sabtu, 17 Februari 2024 suara kami calon legislatif DPR-RI Partai Perindo daerah pemilihan Kalimantan Selatan I naik kembali, tercatat suara caleg nomor urut 1. Habib Aspihani Ideris sebanyak 9.596 suara; 2. Anjar Susanto 3.159 suara; 3. Leni Rahayu 3.903 suara; 4. Gajali Rahman 5.572 suara; 5. Yulita Intan Sari mendapat 5.289 suara; dan 6. Mislawati mendapat 4.557 suara,” beber Paman Jali.
Karenanya, Paman Jali pun mempertanyakan, yang perlu di permasalahkan ini, apakah petugas pemilu bermain dengan oknum caleg tertentu di saat menginput data suara atau sirekap KPU salah membaca data dalam mengunggah ke sistem online?
“Kecurangan telah nampak di depan mata kita, setiap kita mengakses informasi hasil sirekap alat bantu milik KPU dalam merekapitulasi data suara, aneh tapi nyata suara kami-kami Caleg DPR-RI Partai Perindo di Kalsel 1 ini selalu berkurang yang angkanya cukup drastis. Ini, ini jelas ada permainan. Bawaslu jangan tutup mata, kecurangan ini perlu di tindak sebagaimana tugas anda-anda sekalian. Jangan diam seribu bahasa, pemilu ini jelas sudah bermasalah dan harus dilakukan pemilu ulang,” tukasnya.
Sementara itu, Habib Aspihani Ideris yang dihubungi melalui telepon selulernya 081251168xx pada Minggu (18/02/2024), menyebutkan bahwa Pemilu tahun 2024 yang baru berlangsung merupakan pemilu terburuk sepanjang sejarah.
“Ya, Pemilu tahun ini merupakan pesta demokrasi paling buruk sepanjang sejarah. Karena kecurangan terjadi massif di mana-mana. Bahkan kecurangan ini sepertinya sudah terkondisikan,” ucap Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini.
Ia pun membeberkan bahwa sampai saat ini, Minggu (18/02/2024) suara caleg DPR-RI Partai Perindo Dapil Kalimantan Selatan I suara yang masuk mencapai 10% dan sudah mulai meningkat tahap demi tahap.
“Data terakhir sampai hari ini penghitungan sudah di atas 10%an suara saya (red Habib Aspihani Ideris) kemarin sebanyak 9.596 suara malah berkurang menjadi 8.546 suara; begitu juga suara kawan-kawan lainnya, seperti suara Anjar Susanto turun menjadi 2.759 suara; Leni Rahayu 3.703 suara; Gajali Rahman 5.072 suara; Yulita Intan Sari mendapat 4.289 suara; dan Mislawati mendapat 3.500 suara. Semoga seiring tahap penghitungan berjalan suara kami meningkat terus dan tidak berkurang lagi seperti sebelumnya,” bebernya.
Prediksi saudara apakah mungkin suara caleg dan suara partai dapat berkurang?
“Logika kita berpendapat, nggak masuk akal setiap penghitungan (red penghitungan hasil pemilu, Rabu 14 Februari 2024) itu suara berkurang, dan dipastikan suara itu naik terus atau paling tidak bertahan seiring proses penghitungan suara. Kalau suara kita berkurang, berarti itu ada tuyul-Nya” ucap Aspihani sambil tertawa kecil.
Padahal, lanjut Aspihani, pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, ada 11 prinsip penyelenggara pemilu, antara lain mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Sepertinya semua ini bertolak belakang dengan tuntutan UU. Kayanya, penyelenggara pemilu terutama KPU dan Bawaslu tidak melaksanakan fungsinya dengan optimal,” ujar Aspihani.
Aspihani juga bercerita bagaimana dirinya merasa kecewa menyaksikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum dan peraturan terhadap tindak perusakan pada alat peraga kampanye (APK) miliknya.
Di saat kami memasang spanduk, baliho dan beberapa APK milik saya, belum berumur tiga hari setelah dipasang, lebih 50% raib bak ditelan bumi,” ujarnya.
Ia juga menceritakan bagaimana sehari menjelang Pemilu sampai pagi di hari menjelang pencoblosan, sejumlah oknum Caleg partai besar terang-terangan melakukan tindakan politik uang.
Ironisnya, ujar Aspihani yang diketahui seorang Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan ini mengkritik tajam, panitia pengawas kurang optimal melakukan tugasnya.
“Seharusnya Bawaslu pro aktif dan jeli melihat kecurangan yang terjadi. Jangan menunggu laporan, Bawaslu itu bisa melapor dan memproses semua kecurangan yang terjadi dalam pemilu ini. Jangan diam saja seribu bahasa, seakan-akan tutup mata dengan keadaan,” tegasnya.
Saat ditanya oleh awak media ini, siapa oknum Caleg dari partai besar yang disebutnya melakukan money politik itu? Aspihani enggan menyebutkannya secara rinci.
“Jadi, apa sebenarnya yang mereka (penyelenggara Pemilu) kerjakan? Itukan tugas mereka!!!” ujar Aspihani.
Padahal, kata Aspihani, UU sudah mengatur, politik uang itu merupakan tindakan pidana pemilu. Dan secara hukum Islam, ujarnya, baik yang menyogok maupun yang di sogok keduanya (masuk) neraka.
Dosen Fakultas Hukum Uniska ini memaparkan, Pasal 22E ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan, pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun.
“Intinya, pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil itu hanya bualan semata dan hanya berupa slogan tertulis dalam undang-undang belaka, tanpa penerapan yang semestinya. Karena banyaknya dugaan kecurangan, dari tahapan kampanye, menjelang pencoblosan maraknya money politik, hingga raibnya suara caleg dan partai, sebaiknya dilakukan pemilu ulang. Karena kami yakin dengan pemilu ulang, para kontestan bakal berkompetisi dengan adil tanpa politik uang,” kata Aspihani.
Apakah alasan yang mendasar menurut saudara, sehingga sepatutnya di laksanakan pemilu ulang?
Politik uang dan kecurangan terjadi secara masif dimana-mana, demi tegaknya UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 372 ayat (2), maka harus dilakukan PEMILU ulang.
“Semua orang tau, politik uang sangat masif terjadi dilakukan oleh para caleg yang berduit. Ini kan jelas tidak bersih, padahal pemilu yang bersih itu akan melahirkan pemimpin yang jujur dan adil. artinya asas pemilu yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sudah tercederai. Jadi sangat wajar sebagaimana Pasal 372 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 dilakukan pemilu ulang,” tegasnya.
Bhany
Tidak ada komentar