Diduga Caplok Lahan Warga, Perusahan Pakan Ternak Bungkam

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Des 2022 16:24 0 133 ktulis admin

Kacatulisan.com, Landasan Ulin – Koalisi LSM Kalimantan Selatan mendatangi PT Japfa Comfeed Indonesia untuk melakukan Audiensi dengan perusahaan Pakan ternak tersebut, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya pada jam 09.30 WITA pihak Koalisi LSM Ke kantor PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk di jalan garuda Landasan Ulin Gg . Murai. landasan Ulin Banjarbaru.

Massa LSM diterima oleh Head Of HRGA East 2 Region 1 PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Jumadi di kantornya.

Dalam audiens ini Haji Aliansyah didampingi Hajj Bahruddin menyampaikan beberapa hal, bagaimana penyelesaian mengenai dugaan lahan penyerobotan tanah warga disini yang di pakai PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.

“Permasalahan ini berawal dari pembelian lahan sertifikat itu kadang kadang tertukar kesana kemari, ” ujarnya.

Ia bilang, saat kita membeli lahan tersebut, ada 26 sertifikat.

“Kita ploatingkan semua sertifikat itu, ternyata ada yang tidak cocok, salah satunya lahan 179 milik Jumriansyah tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah memegang sekitar ada enam sertifikat waktu itu.

“Pada tahun 2019 kita umumkan, bahwa lahan itu adalah milik kita, masuk ke dalam ploatingkan atau pagar kita, ” jelasnya.

Ia membantah, pihaknya tidak mencaplok lahan tersebut, karena pihaknya membeli.

Sementara itu, Haji Aliansyah yang juga Ketua KPK- APP menyampaikan, perusahaan besar seperti ini jangan sampai menganggap kita warga banua ini seperti anak – anak karena disini, Perusahaan ini berdiri juga merupakan salah satu keuntungan membantu warga daerah untuk bekerja jangan sampai dibinasakan apalagi lahan warga setempat ini diduga di serobot.

” Pada tanggal 12 Desember kita sudah mengirim surat, rencana kita diminta untuk beraudiensi,” ungkapnya.

Ia bilang, sampai saat ini tidak ada dihubungi, seolah olah dugaan kita dibohongi.

” Kita belum ada lapor polisi, kita mencari titik terang dan solusi bersama, kalau tidak ada solusi kami akan usir, diberi waktu sampai senin depan,” bebernya.

Ia menambahkan, perusahaan ini diduga tidak bonafit, kami sudah membuat surat resmi, tetapi tidak ada yang merespon.

“Jangan sampai ada perusahaan yang merugikan rakyat Kalimantan Selatan, kami bakal melawan, kami bakal mengusir perusahaan yang merugikan rakyat, ” katanya.

Ia menyebutkan, pihak perusahaan bakal membuat surat resmi untuk audiensi bersama LSM pada Kamis Depan.

“Semoga, Kamis depan ada titik terang dan solusi dari permasalahan ini, ” harapnya.

Sementara saat di konfirmasi di tempat yang sama Head Of HRGA East 2 Region 1 PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, Jumadi membantah pihaknya telah menyerobot tanah warga atas nama Chandra Ghozali pdi Desa Tambang Ulang Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

(Sr/zl/hn)

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA