Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kamis (7/3/24).
Banjarmasin; kacatulisan.com // PULUHAN massa dibawah koordinasi Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kamis (7/3/24).
Sejumlah LSM di Kalimantan Selatan seperti Pemuda Muslim Borneo, ICM, MASAK, GANTARA, JAMAK, LP2K, APEK, BP3-RI, IMAK dan Pemuda Kalimantan ikut serta menyuarakan aspirasinya berkaitan adanya dugaan KKN di beberapa proyek di wilayah hukum Kalimantan Selatan.
Tampak sejak pukul 09:00 WITA massa berkumpul di Siring Nol Kilometer Banjarmasin dan sekira pukul 10:00 WITA massa sudah bergerak menuju kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Jl. D. I. Panjaitan No.26, Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan
Puluhan massa di bawah koordinasi Gerakan Pembaharuan Indonesia tersebut membentangkan puluhan spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Gazali Rahman, selaku Ketua koordinator aksi menjelaskan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada proyek peningkatan jalan Ribang 1, Rt. 4, dan beberapa ruas jalan lingkungan, ucapnya dengan lantang.
“Mengingat pagu anggaran proyek mencapai lebih dari 4 miliar, sementara pekerjaan yang dilaksanakan hanya sebatas bidang LPA, kami meminta Kejaksaan Tinggi menyelidiki dugaan KKN yang terjadi dalam proses e-katalog kondisi proyek ini di Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Tabalong pada tahun 2023,” jelas Gazali.
Aksi ini juga menyoroti dugaan monopoli proyek pada dinas tersebut, khususnya terkait dengan pembangunan gedung baru Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan pagar Universitas Islam Negeri (UIN) di Banjarbaru.
Gazali Rahman dalam orasinya meminta agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan segera mungkin menyelidiki proyek pembangunan pagar UIN kampus 2 di Banjarbaru, dimana proyek tersebut dianggap berpotensi merugikan negara, ujarnya.
Ditegaskannya, Gerakan Pembaharuan Indonesia bersama LSM lainnya berharap agar Kejaksaan Tinggi memberikan perhatian khusus dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan pelanggaran yang telah mereka sampaikan, tuntas Gazali Rahman.
Di tempat yang sama, Syarif Hidayat Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengapresiasi aksi yang dilakukan beberapa LSM sebagai upaya dalam menyuarakan dugaan pelanggaran di proyek-proyek infrastruktur.
“Pihak Kejaksaan Tinggi menyatakan menanggapi aspirasi yang di sampaikan kawan-kawan LSM dan akan melakukan penyelidikan secara serius, mengingat adanya laporan dari masyarakat, ini harus kami lakukan dengan serius atas temuan dari LSM GPI ini,” tambahnya.
Lanjut Syarif Hidayat, Kejaksaan Tinggi Kalsel berkomitmen untuk membenarkan dugaan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Akan dilakukan penelaahan secara teknis oleh pimpinan,” ujar perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan ini.
Mereka juga menekankan bahwa setelah disposisi oleh bidang Pidsus (Pidana Khusus), proses investigasi akan segera dimulai sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan aksi tersebut dengan menempatkan sekitar 60 personel, ujarnya
Bantuan dari Polda Kalsel mencapai sekitar 30 anggota yang menunjukkan kerjasama antara kepolisian dalam memastikan keamanan selama aksi berlangsung”. (TIM)
Tidak ada komentar