BANJARMASIN – Menurut hasil dari penilisikan awak media pada Rumah Sakit yang ternama diwilayah Kota Banjarmasin sekaligus merupakan berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, RS H.M Ansari Saleh adalah salah satu rumah sakit yang diandalkan warga masyarakat oleh karena itu pemerintah sudah seyogyanya untuk memelihara, serta memperhatikan fasilitas dan layanan dari Rumah Sakit yang berlokasi diwilayah Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, Senin (19/09/2022).
Sayangnya, hal ini berbanding terbalik dengan kondisi yang kini dihadapi pasien RS H.M Ansari Saleh.
Dugaan water boiler merupakan alat yang diandalkan untuk memenuhi kebutuhan air panas diruangan pasien yang kini tidak dapat berfungsi seyogyanya untuk kelangsungan sebagai salah satu fasilitas rumah sakit , rusak. Kerusakan pada mesin water boiler inipun sudah berlangsung lama.
Menurut salah satu karyawan rumah sakit, water boiler ini rusak sudah sekitar satu tahun lebih.
” Water boiler ini rusak sudah lama, sekitar satu tahun lebih ” ucap Nani salah satu karyawan.
Dengan rusaknya alat water boiler ini, pihak rumah sakit mengganti sarana tersebut dengan menyediakan satu dispenser kecil air panas yang berlokasi jauh dari bangsal-bangsal pasien, hal ini membuat pasien harus menempuh waktu dan jarak yang jauh karena pihak rumah sakit hanya menyediakan satu dispenser air panas di satu titik lokasi.
Ketersediaan air panas inipun mempunyai jadwal dan jam tertentu untuk pengambilannya.
” Jaraknya terlalu jauh, dan saya pernah sampai ngantri untuk ngambil air panasnya ” ujar Noor, salah satu keluarga pasien.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini kepada pihak rumah sakit yang terkait, anehnya ada perbedaan informasi yang didapat.
Pihak rumah sakit bagian gizi , Ibu Fitria menyebutkan bahwa beliau sudah mendapatkan informasi dari IPS ( Instalasi Pra Sarana ) alat water boiler ini sudah baik, namun belum diuji coba.
Namun, hal berbeda disampaikan pihak Humas rumah sakit, pihak mereka bahkan hanya mengetahui bahwa alat tersebut rusak, belum mengetahui bahwa alat tersebut sudah baik namun belum diuji coba. Pihak humas pun menjelaskan bahwa proses perbaikan alat ini harus mendatangkan teknisi dari luar pulau, mereka juga menyebutkan bahwa spare part untuk alat inipun harus inden terlebih dahulu.
Saat disinggung mengenai kapan terakhir kali tim SPI ( Satuan Pengawas Internal ) rumah sakit melakukan audit , tersirat ada kebingungan untuk menjelaskan mengenai kapan rumah sakit diaudit.(Tim)
Tidak ada komentar