Aspihani Ideris bersama rekan-rekan wartawan di Kalimantan Selatan
kacatulisan.com; Martapura | Meski calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Kalsel 1 asal Partai Perindo, Aspihani Ideris, gagal lolos untuk masuk Senayan guna memperjuangkan pembentukan pemekaran kabupaten Gambut Raya. Iapun berkomitmen “Dalas Hangit” bakal terus menerus memperjuangkan terbentuknya daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya yang mekar dari Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
“Meskipun tidak terpilih, saya tetap berjuang agar Kabupaten Gambut Raya terbentuk. ‘Dalas Hangit’ bung!!!… Kami tak mundur untuk mencapai keinginan” tegas Aspihani, kepada media di kediamannya Jalan Pemurus Komplek Istiqamah, Blok Amanah V, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jumat (1/3/2024).
Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syekh Muhammad Arsyad Albanjary Banjarmasin ini, pembentuka Kabupaten Gambut Raya merupakan keharusan demi tercapainya pemerataan pembangunan.
Tokoh aktivis LSM Kalimantan ini pun mengungkapkan, usulan pembentukan Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam usulan draf RUU Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di DPD RI dan DPR RI.
“Untuk persyaratan, sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gambut Raya sudah memenuhi dua syarat menjadi kabupaten, terkait kewilayahan dan kapasitas daerah, juga memenuhi persyaratan administratif,” jelas Ketua Umum P3HI sebuah organisasi advokat nasional yang ia dirikan di Gambut Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Wilayah yang masuk Gambut Raya secara administrasi kata Aspihani, memiliki luas 50.180 hektare, melingkupi Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, dengan penduduk mencapai 300.000 jiwa membawahi 87 desa dan 5 kelurahan.
Jarak dari ibu kota kabupaten induk yakni Kabupaten Banjar dari ujung wilayah Gambut Raya Kecamatan Aluh-Aluh mencapai 50 kilometer, menjadi alasan utama terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) berupa Kabupaten Gambut Raya.
Aspihani salah satu penggagas Kabupaten Gambut Raya ini membeberkan, riset penelitian dan pernyataan persetujuan para Kepala Desa sudah di laksanakan. Reset penelitian dilakukan dari Tim Peneliti Universitas Lambung Mangkurat dengan hasil bahwa Gambut Raya sangat layak dimekarkan oleh Kabupaten Banjar menjadi kabupaten mandiri menjadi Kabupaten Gambut Raya.
“Perjuangan ini lebih 26 tahun lamanya, munculnya wacana pembentukan daerah otonom baru mekar dari Kabupaten Banjar ini di gaungkan sejak 23 Januari 1998, 26 tahun yang silam. ini sebuah perjalanan yang cukup panjang. Karenanya apapun alasannya kita tetap memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Gambut Raya,” tegasnya. (vina)
Tidak ada komentar