Gambut Raya Masuk Dalam Daftar Usulan Daerah Otonomi Baru

waktu baca 3 menit
Jumat, 24 Feb 2023 10:09 0 344 ktulis admin

Keterangan foto: Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf (kanan pakai peci baju putih), Habib Banua (tengah) dan Mulyadi yang merupakan Senior Manager Angkasa Pura I Bandara (kiri pakai topi baju kaos hijau), Jum’at, 24 Februari 2023 saat berada di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin.

kacatulisan.com – Banjarbaru// Pejuang pembentukan Kabupaten Gambut Raya tak pernah pupus, dan sekarang kabar gembira terdengar ditelinga warga bahwa nama Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Panitia Pelaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf.

“Nama Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan daerah otonomi baru, ini semua adalah bentuk perjuangan sahabat-sahabat kita yang berada di Senayan,” ucap Aspihani, Jum’at, (24/2/2023) saat di konfirmasi oleh sejumlah wartawan.

Menurut Aspihani, pihaknya tinggal menunggu kelengkapan administratif berupa putusan musyawarah desa, persetujuan Pambakal dan Ketua BPD se wilayah Gambut Raya sebagaimana amanah Pasal 37 UU No. 23 tahun 2014, ujarnya.

“Berkas musyawarah desa sudah masuk sekitar 70% an dari jumlah 87 desa dari 6 kecamatan yang akan melebur menjadi Kabupaten Gambut Raya,” terang Aspihani.

Menurut Aspihani, kalau semua dokumen musywarah desa sudah terkumpul, pihaknya sesegera mungkin untuk menyampaikan ke DPRD dan Bupati Banjar guna mendapatkan persetujuan mereka.

“Kalau DPRD dan Bupati menyetujuinya, dokumen tersebut akan kami lanjutkan ke pemerintah provinsi Kalsel untuk mendapatkan rekomendasinya. Sehingga dirasa sudah lengkap baru bundalan berkas akan kami sampaikan ke Depdagri, Komite I DPD RI dan DPR RI Komisi II”, Tutur Dosen Fakultas Hukum UNISKA ini.

Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) ini menegaskan, bahwa nama DOB Kabupaten Gambut Raya sudah masuk di dalam daftar daerah otonomi baru.

“Alhamdulillah, nama Kabupaten Gambut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru, jujur ini berkat perjuangan sahabat saya, beliau adalah Wakil Ketua Komite I DPD RI, saudaraku Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M yang dikenal dengan gelar Habib Banua. Saat ini satu-satunya Anggota DPD RI yang dapat memperjuangkan dan peduli dengan banua adalah Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. Kalau beliau calon kembali di Pemilu 2024 ini, saya khususnya menginstruksikan keluarga dan kerabat untuk mencoblos gambar beliau. Allahu Akbar, Allahu Akbar…..” tegas Aspihani.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim, S.E., M.M. saat di konfirmasi membenarkan, bahwa nama Ganbut Raya sudah masuk dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru.

“Sebagai Wakil Ketua Komite I DPD RI, sudah kami masukkan Kabupaten Gambut Raya ke dalam daftar usulan pembentukan daerah otonomi baru melalui DPD RI, tinggal melengkapi dokumen dan syarat administrasi untuk dipersiapkan agar jika nanti moratorium DOB di cabut, saya bisa mengawal aspirasi ini,” terang Habib Banua ringkas saat ditemui oleh awak media di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Jum’at (24/2/2023).

Diketahui, munculnya wacana pembentukan daerah otonomi baru Gambut Raya berawal pada Jum’at, 23 Januari 1998 di Sungai Tabuk. Dan diketahui Gambut Raya terdiri dari 6 kecamatan yakni Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Tatah Makmur, plus 87 desa dan 5 kelurahan dengan luas wilayah sekitar 50.180 ha berjumlah penduduk lebih 300.000 jiwa.

Editorial: Fathur Rahman

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA