Kaki Tahanan Patah, Polisi Pelindung Bukan Preman

waktu baca 3 menit
Sabtu, 24 Feb 2024 09:59 0 568 ktulis admin

Dokumen foto redaksi kacatulisan.com

Banjarmasin; kacatulisan.com || AKSI bak premanisme kembali terjadi di sebuah TAHTI Tahanan Polda Kalsel yang berada di Jl. D. I. Panjaitan No. 24, Antasan Besar, Kec. Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mendapatkan kritikan keras dari aktivis hukum Kalimantan Selatan, Aspihani Ideris. Pasalnya korban yang merupakan penghuni tahanan Polda Kalsel tersebut di aniaya yang di duga oleh oknum polisi sampai kakinya patah.

“Ingat !!! Tugas Polisi itu adalah tegakkan hukum lindungi masyarakat. Pelihara keamanan dan ketertiban, serta mengayomi masyarakat dan layani masyarakat yang lemah,” tegas Direktur Eksekutif LEKEM KALIMANTAN dalam tulisannya via WhatsApp Sabtu (24/02/2024).

Menurut Aspihani, tugas polisi itu sudah di atur dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dan UU No. 2 tahun 2002 Pasal 13, dimana Polisi itu seharusnya menjadi pelindung dan pengayom untuk masyarakat, bukan seorang preman.

“Seorang polisi pasti mengerti pungsi dan tugas dirinya itu adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Bukan seorang preman,” tegas Dosen Fakultas Hukum Uniska ini.

Aspihani pun mengharapkan, Kapolri harus benar-benar menindak tegas atas aksi premanisme yang di duga dilakukan oleh anak buahnya dalam jajaran Polda Kalimantan Selatan ini.

“Kalau Kapolda Kalsel tidak mengambil langkah tegas, oknum polisi tersebut tidak ditindak tegas, sama saja dengan mencoreng institusi kepolisian itu sendiri. Orang pribumi Kalimantan adalah peramah dan berbudi luhur serta supan santun dalam bertindak, selayaknya kalau pejabat negara bertugas di Kalimantan, tolong menghargai kami penduduk pribumi asli Borneo, paling tidak berlaku menghampiri sikap dan sifat seperti adat istiadat kami, bukan seperti seorang premanisme,” suguhnya.

Mengutip pemberitaan sebagaimana di lansir dari jejakrekam.com Jum’at (23 Feb 2024 | 2:11 PM), Adanya dugaan aksi yang tidak manusiawi dialami ‘FA’ tersangka kasus narkotika yang kini berada di Direktorat Tahanan dan Titipan Polda Kalsel, Jalan Piere Tendean, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Diketahui bahwa, Saat ini ‘FA’ mengalami patah kaki diduga dipukuli oleh oknum Polisi yang berjaga di Dit Tanti Polda Kalsel.

Dari informasi yang diketahui dari jejakrekam.com, Bahwa adanya dugaan oknum polisi melakukan aksi tidak manusiawi tersebut beramai – ramai bersama penjaga lainnya.

Saat ini, Belum diketahui apa penyebab tahanan ini diperlakukan tidak manusiawi seperti itu.

Menurut narasumber, bahwa kejadian tidak manusiawi ini sendiri tersebut dilakukan pada hari, Minggu (11/02/2024).

Sampai saat ini diketahui bahwa korban baru hari ini melakukan operasi di Rumah Sakit Bhayangkara.

Diketahui sebelumnya bahwa, ada dugaan Korban yang merupakan tahanan titipan Ditresnarkoba Polda Kalsel itu ternyata bukan korban satu-satunya.

Masih ada korban lainnya yang juga mengalami patah tulang, Yakni tahanan titipan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

Sampai berita ini ditayangkan, Pewarta media ini berusaha konfirmasi kepada pihak terkait Direktur Tahti. Namun, belum ada jawaban.

Jurnalis: Bhany

Editorial: Rian

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA