Gusti Khairul Saleh (foto istimewa)
Aspihani menegaskan : “Intinya, saya tidak sepakat kalau Gambut Raya bergabung dengan Kota Banjarmasin, mau dikemanakan nasib para pambakal (red Kepala Desa). Menyarankan Gambut Raya bergabung ke Kota Banjarmasin sama saja halnya dengan merencanakan menghabisi nasib 87 orang pambakal di enam kecamatan wilayah Gambut Raya. Apapun alasannya saya tetap memperjuangkan Gambut Raya menjadi kabupaten,”
KacaTulisan.Com – Banjarmasin; Mantan Bupati Banjar dua periode dan juga Calon DPR-RI dari PAN, Ir. H. Gusti Khairul Saleh, MM, melihat Gambut Raya lebih berpotensi membentuk Kotamadya bukan Kabupaten. Iapun mengharapkan alternatifnya bergabung dengan Kota Banjarmasin.
Enam kecamatan yang digadang-gadang masuk wilayah Gambut Raya tersebut adalah Kecamatan Sungai Tabuk, Gambut, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatah Makmur, dan Kecamatan Beruntung Baru yang terdiri 87 Desa dan 5 Kelurahan.
“Wilayah Kota Banjarmasin menjadi luas dengan digabungnya enam kecamatan wilayah Gambut Raya menjadi bagian dari Pemko Banjarmasin,” kata Khairul Saleh kepada sejumlah wartawan, Sabtu (4/8/2018).
Menurut dia, perluasan Kota Banjarmasin lebih cocok mengarah ke wilayah Gambut Raya, karena pararel dengan pengembangan Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru. Khairul mengklaim rencana ini lebih realistis demi memacu pembangunan di daerah tersebut.
“Kami melihat enam kecamatan itu bukan sebagai Kabupaten Gambut Raya tapi sebagai kotamadya, atau bergabung dengan Kota Banjarmasin. Karena dari kilometer 6 sampai Kota Banjarbaru sektor pembangunan perumahan properti begitu pesat. Bahkan ada beberapa bangunan besar seperti perhotelan, mall, rumah sakit, universitas dan sebagainya itu ideal untuk menjadi kota bukan sebagai kabupaten,” tegas Ketua Yayasan Sultan Adam itu.
Berbeda pandangan dengan H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH ia berpandangan wilayah Gambut Raya cenderung berpotensi menjadi kabupaten.
“Masih banyak di desa-desa wilayah Gambut Raya yang memerlukan pembangunan, khususnya dari segi infrastruktur jalan dan jembatan,” kata Aspihani saat dihubungi awak media ini bye phone, Sabtu (4/8/2018).
Menurut Aspihani, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih cenderung memberikan bantuan ke desa ketimbang untuk kelurahan yang disebut dengan istilah dana desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Intinya, saya tidak sepakat kalau Gambut Raya bergabung dengan Kota Banjarmasin, mau dikemanakan nasib para pambakal (red Kepala Desa). Menyarankan Gambut Raya bergabung ke Kota Banjarmasin sama saja halnya dengan merencanakan menghabisi nasib 87 orang pambakal di enam kecamatan wilayah Gambut Raya. Apapun alasannya saya tetap memperjuangkan Gambut Raya menjadi kabupaten,” tegasnya. (Hatim)
Tidak ada komentar