Kinerja Wakil Rakyat Jadi Sorotan Publik, LSM KMPIB Kalsel Ikut Prihatin kepada DPRD Banjar

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Sep 2022 15:03 0 133 ktulis admin

 

MARTAPURA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua (KMPIB) Kalimatan Selatan mengaku prihatin dengan dugaan kinerja anggota DPRD Kabupaten Banjar yang terus menuai dan menjadi perhatian publik terkait kinerja mereka sebagai wakil rakyat.
SALAH satunya adalah soal ditulaknya verifikasi dokumen LPJ Bupati Banjar tahun 2021 oleh pihak Provinsi Kalimantan Selatan, karena tidak adanya tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM.Rofiqi SH.

Ketua LSM KMPB Baharuddin menilai, para wakil rakyat justru terkesan tidak serius dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat yang terhormat, hingga mencuatnya polemik molornya proses pembuatan Perda LPJ Bupati Banjar 2022.

Semestinya hal ini tidak perlu terjadi, jika anggota dewan dari awal komitmen untuk menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat kabupaten Banjar, bukan diatas kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Kehadiran anggota dewan menjadi sorotan karena banyaknya yang tak hadir saat rapat paripurna berlangsung.

Sebagaimana dalam beberapa kali acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda
pandangan umum fraksi DPRD terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, dan tentang jawaban fraksi DPRD atas pandangan umum Bupati Banjar terhadap raperda Inisiatif DPRD yang dijadwalkan berlangsung pada hari Rabu, 6 Juli 2022 pukul 10.00 wita lalu, gagal dilaksanakan karena tidak tidak memenuhi forum.

Dari 45 anggota dewan di Kabupaten Banjar, tercatat hanya 19 orang yang hadir, karena sebagian berbarengan dengan jadwal kunjungan kerja keluar daerah atau perjalanan dinas.

Dan kabarnya agenda rapat dijadwalkan pada 11 Juli 2022, ” ini kan fakta bahwa rapat pembahasan LPJ bupat sudah dari awal terjadi molor?,” jelas Bahauddin, Selasa 20 September 2022.

Tidak memenuhinya kourum kembali berulang saat rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar yang dijadwalkan Rabu 13 Juli 2022 gagal dilaksanakan dengan alasan ada sebagian anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja keluar daerah.

Dari 22 anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar yang hadir cuma 5 orang.

Anehnya, batalnya RT rapat Badan Musyawarah DPRD tersebut ditanggapi anggota sebagai hal yang biasa?
Berdasarkan catatan kami jelas Bahauddin, dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar pada 13 Juli 2022 lalu, diantaranya Ahmad Zacky Hafizie,Ahdiat Nurhan, Hamdan dan Abdul Razak serta M Iqbal.

Dari fakta ini, kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Banjar keluar daerah ditengarai menjadi penyebab gagalnya sejumlah rapat penting di dewan. Lantas jauh mana manfaatnya perjalanan dinas tersebut bagi daerah?

” Dan kita akui perjalanan dinas anggota dewan kabupaten Banjar sempat menuai masalah. Dari kasus dugaan “perjukian” hingga dugaan manipulasi anggaran perjalanan dinas itu sendiri?,” jelasnya Bahauddin.

Pihaknya juga berhara, dalam kasus di perjalanan dinas anggota dewan Kabupaten Banjar ini menjadi atensi bagi pihak kejaksaan.

Bukan masalah besar kecilnya anggaran yang diduga di manipulasi, tetapi delik kerugian negaranya itu yang menjadi perhatian kita bersama, pungkasnya.

Editor : Tim

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA