BARABAI-Hari tenang jelang Pemilu Tahun 2024, Petugas gabungan dari Kodim 1002/HST, Polres HST, Bawaslu HST, Satpol PP Kab. HST melakukan penertiban atau sterilisasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Hulu Sungai Tengah. Senin (12/02/2024)
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda mengatakan ada sebanyak 5.152 APK yang terpasang dan semuanya turut ditertibkan.
Mulai tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, tiga hari tersebut tidak boleh lagi ada aktifitas kampanye dan seluruh APK dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang harus ditertibkan dan di lepas
“Terkait hal itu, kita sudah bersurat kepada seluruh Peserta Pemilu dan mengimbau agar melepas secara mandiri APK atau BK ketika sudah sampai masa tenang, “ucapnya.
Nurul mengatakan selama 75 hari masa kampanye dianggap waktu yang cukup untuk peserta pemilu meyakinkan dan memperkenalkan diri kepada pemilih dengan berbagai macam metode kampanye.
“Jika sampai tanggal 11 Februari 2024 kemarin dan peserta pemilu belum melepas apk, maka kami dari Bawaslu dan tim gabungan menertibkan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya
“Di masa tenang ini, kami juga mengerahkan seluruh pengawas Pemilu mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS untuk setiap hari hingga malam untuk melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah HST,” jelasnya.
Sementara itu dilokasi berbeda, Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han mengatakan bahwa aksi penertiban yang dilakukan ini merujuk pada perundang – undangan tentang masa tenang jelang hari “H”.
Langkah ini tidak hanya sebagai penertiban saja, melainkan juga untuk menjaga netralitas dan menghindari pengaruh yang tidak seimbang dalam pengarahan opini publik menjelang hari pencoblosan. Kita berharap, dengan disterilkannya berbagai APK bisa menciptakan kondusifitas wilayah sehingga Pemilu di Hulu Sungai Tengah dapat berjalan aman, damai dan sejuk”, tegas Dandim.
(Tim)
Tidak ada komentar