kacatulisan.com – Jakarta // SEJUMLAH petinggi partai politik peserta pemilihan umum 2024 mulai berdatangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Malam ini, KPU bakal mengumumkan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Adapun sejumlah partai yang sudah hadir hingga pukul 19.00 WIB di antaranya Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Amanat Nasional.
Dari NasDem, nampak hadir Wakil Ketua Umum, Ahmad Ali. Sementara dari Partai Buruh, PKN, dan Demokrat, nampak hadir Ketua Umum masing-masing, yakni Said IqbaI, I Gede Pasek, dan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional diwakili oleh Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno. Adapun dari Partai Golkar, nampak hadir Lodewijk Paulus. Sedangkan dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dihadiri langsung oleh Ketua Umum nya Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Harian Perindo, Tuan Guru Bajang beserta puluhan petinggi partainya.
Sebelumnya, KPU telah menetapkan 17 parpol peserta Pemilu 2024. Keputusan ini diambil usai KPU dari 34 provinsi memaparkan rekapitulasi hasil verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024.
Hasilnya, dari 18 calon peserta, hanya 1 yang tidak lolos yakni Partai Ummat. Partai ini dinyatakan tidak memenuhi syarat kepengurusan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
“Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu anggota DPR dan DPRD,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Rabu, 14 Desember 2022.
KPU menetapkan Partai Nasional dimulai dari Nomor Urut 1 hingga Nomor Urut 17, yaitu sebagai berikut:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat (PD)
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan nomor urut 16 untuk Pemilu 2024.
Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, beserta Ketua Harian Perindo, Tuan Guru Bajang, mengambil sendiri bola undian berisi nomor urut tersebut.
Insya Allah nomor urut yang berkah,” ungkap Tuan Guru Bajang.
Jelang Pemilu 2024, Hary mengaku bahwa partainya mengincar 2 digit kursi di DPR RI.
Menurutnya, target tersebut selaras dengan keinginannya agar Perindo menjadi partai besar. Partai besar, menurut anggapan HT, adalah partai politik yang mempunyai cukup kursi di DPR RI dan pemerintahan.
“Target kami dapat kursi di parlemen 2 digit. Satu digit tidak bisa bikin perubahan, kalau dua digit bisa,” ujar laki-laki dikenal ramah dan penuh senyum ini.
Dalam pencabutan nomor urut tersebut, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendapatkan nomor urut 16 untuk Pemilu 2024.
Pantauan awak media ini, sebelumnya dalam pengundian nomor urut tersebut merujuk kepada Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut partai peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.
Bagi sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.
Sedangkan, partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.
KPU sebelumnya telah mengumumkan daftar 17 partai yang akan ikut Pemilu 2024. Mereka merupakan partai yang yang lolos verfikasi faktual. Selain daftar 17 partai, ada enam partai lokal Aceh yang akan ikut Pemilu.
Untuk Nomor Urut Partai Lokal Aceh yaitu sebagai berikut :
18. Partai Nanggroe Aceh (PNA)
19. Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh (PA)
22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, dan
23. Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh).
( red / Vina Astalina Assegaf )
Tidak ada komentar