Lewat Partai Perindo, Aspihani Mencaleg DPR-RI di Partai Perindo

waktu baca 3 menit
Sabtu, 22 Jul 2023 13:40 0 287 ktulis admin

Habib Aspihani Ideris, S.AP, SH, MH saat di wawancarai wartawan didampingi Haji Musnam (kanan Tim Pemenangan) dan Anang Misran (kiri CALEG DPR-RI Dapil Kalsel 2) di Hotel Royal Jelita – Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023)

HABIB Aspihani bin Ideris Assegaf menyatakan siap berkompetisi dalam pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) di Kalimantan Selatan pada pemilu 2024 mendatang. Pencalegan nya semata-mata untuk perjuangan pembentukan daerah otonom baru berupa Kabupaten Gambut Raya mekar dari daerah induk kabupaten Banjar. Hal ini disampaikannya kepada sejumlah awak media seusai acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Caleg DPR-RI dan DPRD se Kalimantan Selatan, di hotel Royal Jelita Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

Banjarmasin; kacatulisan.com // HABIB Aspihani bin Ideris Assegaf diusulkan Partai Perindo sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR-RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1 dengan nomor urut 1. Dapil tersebut meliputi 8 (delapan) wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yaitu Kabupaten Banjar, Barito Kuala (Batola), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST), Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong.

Tokoh aktifis LSM Kalimantan itupun optimis dalam berkompetisi di Pemilihan Umum pada Rabu, 14 Februari 2024 akan terpilih sebagai anggota DPR RI masa bakti 2024-2029, karena ia dikenal selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan, terkhusus memperjuangkan pembetukan daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya.

“Tekad saya ingin memperjuangkan aspirasi masyarakat, terkhusus meneruskan perjuangan pemekaran Kabupaten Gambut Raya memisahkan dari Kabupaten Banjar lewat kursi legeslatif pusat. Karena titik puncak perjuangan itu dapat maksimal adanya di lembaga DPR-RI sebagai bentuk penyambung lidah dari aspirasi masyarakat. Tentu semua itu banyak tantangan, sebab untuk mencapai keinginan itu, saya harus memiliki berbagai persiapan agar masyarakat bisa menerima kehadiran saya sehingga dapat duduk di parlemen pusat” kata Aspihani, saat di wawancarai wartawan disela-sela makan malam seusai acara Rakorwil Caleg DPR-RI dan DPRD se Kalimantan Selatan di Royal Jelita Hotel – Banjarmasin, Sabtu (22/7/2023).

Selain itu, papar Aspihani yang di ketahui menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) menegaskan, pembangunan di Kalimantan Selatan dinilainya kurang maksimal.

“Coba kita lihat di tahun 2022 ini Kalimantan Selatan menghasilkan tambahan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp. 755, 49 miliar, ditambah diri sektor bagi hasil tambang batubara yang konon melebihi dari satu triliun rupiah pertahunnya. Jumlah yang sangat fantastis tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur di Kalsel. Ya tidak seimbang dengan jumlah pendapatan yang disetorkan ke APBN, nah inilah faktor utama misi yang akan kita perjuangkan nantinya, jika dipercaya duduk sebagai anggota DPR RI” ujar laki-laki kelahiran 23 Januari 1975 di Sungai Tabuk ini.

Selanjutnya tokoh advokat muda inipun memaparkan, dirinya melangkah maju sebagai calon legeslatif DPR-RI memiliki misi yang belum tercapai yakni memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru di Kalimantan Selatan.

“Anda tahu sendiri, bahwa saya sejak tahun 1998 di dua puluh lima tahun berjalan sudah berjuang untuk memisahkan diri dari kabupaten Banjar dengan keinginan membentuk daerah otonomi baru berupa Kabupaten Gambut Raya,” kata Dosen Hukum Perguruan Tinggi ternama di Kalimantan ini.

Mengapa saudara ambisius ingin membentuk Kabupaten Gambut Raya?

“Kita melihat Gambut Raya memiliki wilayah yang cukup luas, sehingga segi urusan publik sangat kesulitan dikarenakan jarak terlalu jauh ke ibukota kabupaten Banjar di Martapura sana. Selain itu dengan adanya pemekaran, saya yakin pembangunan bakal digalakkan, karena sebagian wilayah pesisir di Gambut Raya ini masih terkesan ketinggalan. Nah !!! inilah alasan utama saya Gambut Raya wajib hukumnya menjadi kabupaten sendiri,” tuturnya.

Diketahui, wilayah Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa. (Bhany)

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA