LSM KMPIB Kalsel Tuntut Pemerintah Pusat Cabut IUP Pertambangan yang Mengakibatkan Jalan Longsor KM 171

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Okt 2022 12:53 0 190 ktulis admin

BANJARMASIN – Lagi Lagi Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Aliansi KMPIB (Kelompok Masyarakat Pemerhati Infrastruktur Banua) menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, kamis (6/10/22).

Dalam orasinya, Korlap aksi, Bahauddin menyampaikan beberapa poin, diantaranya; Meminta kepada Pemerintah Pusat agar mengevaluasi dan Mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara yang di duga mengakibatkan jalan Nasional KM.171 Desa satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Longsor.

Ia juga Meminta kepada DIRKRIMSUS POLDA Kalimantan Selatan untuk menindak atas adanya dugaan aktivitas pertambangan yang mengakibatkan Longsornya badan Jalan Provinsi KM. 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu karena disekitarnya ada aktivitas Pertambangan Batubara, katanya.

Dalam aksi damai itu,Massa yang tergabung juga Meminta kepada DIRKRIMSUS Polda Kalimantan Selatan agar menelisik terkait AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang digunakan pada sejumlah perusahaan di Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu terutama pada IUP Pertambangan batubara yang mengakibatkan Jalan Nasional KM.171 Desa satui barat longsor dan IUP Pertambangan Batubara di sepanjang Jalan Nasional Kecamatan Satui Tanah Bumbu,bebernya

Disisi lain bahauddin juga Mempertanyakan kepada Pemerintah Provinsi kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terkait rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pengawasan pertambangan batubara pada wilayah Jalan Nasional KM.171 Desa satui Barat yang mengakibatkan Longsor.

Sehingga dalam hal ini, patut kita pertanyakan Kepada Dinas ESDM Propinsi kalimantan Selatan terkait Penggunaan Jaminan reklamasi lahan Batubara,tutupnya. (Tim)

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA