Sukamara, –
Jondi Iskandar adalah calon anggota legislatif dari Partai PERINDO untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sukamara I Kecamatan Sukamara dengan nomor urut 1.
Jondi Iskandar, adalah pria yang berdomisili di Kota Sukamara ini merupakan sosok seorang yang penuh semangat dan berenergi positif, dengan tekad kuat untuk mendedikasikan dirinya bagi daerahnya terutama di Dapil Sukamara I.
Jondi Iskandar, berkomitmen penuh sebagai penyambung lidah masyarakat, siap mengawasi dan memastikan setiap program pemerintah bermanfaat dan tepat sasaran secara obyektif.
Caleg Partai PERINDO ini memiliki tekad bulat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan tulus, berani mengungkapkan kesalahan dalam sistem kerja dan pengelolaan keuangan, menolak korupsi, dan tetap teguh menghadapi godaan negatif yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan integritas dan dedikasinya, Jondi Iskandar berjanji untuk membawa perubahan positif dalam memajukan Kecamatan Sukamara beserta warganya.
Maka saya memberanikan diri mengambil keputusan untuk ikut dalam pesta demokrasi bangsa Indonesia, tanggal 14 Pebuari 2024 nanti.
Jondi Iskandar yang merupakan anggota DPRD Sukamara ini mengatakan, jika terpilih kembali menjadi anggota legislatif, akan memberikan dedikasi tinggi untuk masyarakat & komitmen yang kuat untuk menghadirkan perubahan dan perbaikan di segala bidang.
Berbekal pengetahuan yang luas dan pemahaman mendalam mengenai isu sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, keamanan maupun politik, ia bertekad memperkuat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat.
Berfokus pada mengusulkan solusi-solusi konkret yang dapat mengatasi tantangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat maka berikut adalah visi dan misi saya :
Visi : Menjadi anggota DPRD yang berbeda dan lebih pro rakyat, dengan komitmen kuat untuk memperjuangkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat, serta selalu mendengarkan dan tidak mengabaikan aspirasi masyarakat serta terus bersama rakyat melanjutkan pembangunan Sukamara.
Misi : Menjadi perwakilan masyarakat yang setia dan berdedikasi untuk menyuarakan keinginan, harapan, dan kebutuhan masyarakat.
Menerapkan transparansi dan akuntabilitas untuk membuka saluran komunikasi yang aktif dan terbuka dengan masyarakat.
Memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk turut serta dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan melalui berbagai forum partisipatif, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih representatif dan relevan dengan kebutuhan rakyat.
“Mohon Dukungan dan Doa Restu Untuk Pencalonan Jondi Iskandar sebagai Calon Anggota Legislatif Kabupaten Sukamara, ingat coblos nomor urut 1 Partai PERINDO, ” Pungkas Jondi Sabtu (10/2/2024).
Yohanes Eka Irawanto, SE
Tidak ada komentar