PADA HARI BURUH 1 MEI 2023 DPD KSPSI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN: MENOLAK TEGAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERPU NOMOR 2 TAHUN 2022 MENJADI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Mei 2023 22:47 0 203 Wijiono

Kacatulisan.com – Banjarmasin // Pada Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei tahun 2023 kali ini dimanfaatkan oleh DPD KSPSI Kalimantan Selatan untuk mengadakan Rapat di kantor DPD KSPSI Kalimantan Selatan Jalan Cemara Raya  Kayu Tangi Banjarmasin dalam rangka membicarakan beberapa yang berkaitan dengan keberadaan tenaga kerja/buruh secara nasional khususnya di Kalimantan Selatan.

 

Dalam rapat tersebut DPD KSPSI Kalimantan Selatan dengan suara bulat:

 

PERNYATAAN SIKAP

DEWAN PIMPINAN DAERAH KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA KALIMANTAN SELATAN PADA PERINGATAN HARI BURUH INTERNASIONAL 1 MEI 2023 DI KANTOR DPD KSPSI:

 

“MENOLAK TEGAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 TENTANG PENGESAHAN PERPU NOMOR 2 TAHUN 2022 MENJADI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA”

 

KARENA MERUGIKAN PEKERJA / BURUH BANUA KALIMANTAN SELATAN:

 

 

1. Pelaksanaan Outsourcing (Alih Daya) Dapat Dilakukan Terhadap Semua Sifat dan Jenis Kegiatan Pekerjaan;

 

2. Kemudahan Persyaratan PKWT (Tenaga Kontrak) Terhadap Semua Jenis  Pekerjaan;

 

3. Formulasi Perhitungan Upah Minimum (UMP dan UMK) Mengurangi  Daya Beli Pekerja/Buruh;

 

4. Pengurangan  Perhitungan Uang Pesangon PHK Pekerja/Buruh ;

 

5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Waktu Istirahat, Dan PHK, Tidak Sejalan Dengan Semangat UU Nomor 13 Tahun 2003 Dan UUD 1945;

 

Ketua DPD KSPSI Kalimantan Seĺatan Zulfa Asma Vikra yang juga anggota DPRD Kalimantan Selatan Komisi 4  yang akrab dipanggil  Bang Zulfa, dalam rapat tersebut menyampaikan akan segera melakukan KONSOLIDASI ORGANISAI untuk penguatan pengurus dan anggota KSPSI Kalimantan Selatan, dan akan mengadakan PELANTIKAN PENGURUS KSPSI Kalimantan Selatan yang dijadwalkan pada tanggal 26 Agustus 2023 di Banjarmasin, dan akan segera melengkapi kepengurusan KSPSI Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

 

Sementara itu Sekretaris DPD KSPSI Kalimantan Selatan KUSHADI RIANTO, SH atau panggilan akrab beliau yang juga seorang Pengacara/advokat senior di Kalimantan Selatan, menjelaskan, “kenapa kami TIDAK TURUN KEJALAN untuk dalam menyampaikan aspirasi  para pekerja/buruh, hal tersebuk dikarenakan tahun ini adalah TAHUN POLITIK yang tentu saja cukup rawan dengan hal-hal yang tidak diinginkan yang berakibat terjadinya komplik yang memperuncing dan memperluas jurang perselisihan masyarakat, khususnya kaum buruh dan  pengusaha.

 

Dan kita ikut mendukung himbauan KAPOLDA Kalimantan Selatan agar menjaga kondosivitas dan kedamaian masyarakat Kalimantan Selatan dalam menghadapi Pemilu 2024 nanti.

 

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Ketua PD Farkes Kalimantan Selatan Wijiono, SH, MH, dan Sekretaris H. Syahruji, S. Pd.I, SH, MH, serta M. Habeli, SH, Ketua PC Farkes Kabupaten  Banjar beserta sekretarisnya, serta pengurus lainnya KSPSI Kalimantan Selatan (wj-red)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA