Kacatulisan.com – ASASUKA // Seorang oknum wakil ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (30) diamankan Satresnarkoba Polres Solok, Selasa dini hari (10/01/2023). LE yang merupakan kader Partai Demokrat itu kedapatan membawa barang haram yang diduga kuat jenis sabu.
Merespon hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt.Tumangguang mengatakan pihaknya mengambil tindakan tegas terhadap kadernya Lucky Efendi yang ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok.
“Hari ini kita langsung pleno. Keputusannya, saudara LE dicopot dan diberhentikan dari jabatannya, baik dari Wakil Ketua DPRD (Solok) maupun jabatannya di kepengurusan partai,” kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok Iriadi Dt.Tumangguang pada Selasa (10/1/2023).
Iriadi mengungkapkan, Wakil DPRD Kabupaten Solok, Lucky juga mengemban jabatan sebagai bendahara umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Solok.
“Mengganti dengan anggota fraksi lain.”Pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Solok tersebut Pada waktu penangkapan, dari tangan pelaku di dapat barang bukti (BB) diduga jenis sabu paket sedang, yang dibungkus dalam plastik.
Dari informasi yang didapat di Mapolres Solok menyebutkan, pelaku diciduk petugas ketika pelaku tengah mengendarai kendaraanya dari arah Kota Solok menuju Arosuka. Pelaku sebetulnya sudah dibuntuti petugas berdasarkan laporan dari masyarakat.
Wakapolres Solok Arosuka, Kompol Irwan Zani didampingi Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengembangan. Berdasarkan pengembangan, petugas langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku.
Awalnya petugas mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yang saat itu tengah berada di kawasan Koto Baru, Solok. Tidak mau kehilangan buruannya, petugas terus membuntuti pelaku. Bahkan petugas semenjak sore harinya telah mengikuti pelaku yang sempat berolah raga bulutangkis. Ternyata usaha petugas tidak sia-sia.
Menjelang tengah malam pelaku yang mengendarai kendaraannya menuju Arosuka tidak sadar kalau dirinya tengah diincar petugas. Di tengah perjalanan tepatnya di jalan lintas Sumatra Solok-Padang dikawasan jorong Pasar Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Petugas langsung menghentikan kendaraan pelaku.
Saat kendaraan pelaku berhenti, petugas langsung melakukan penggeledahan, dan petugas menemukan satu paket yang diduga sabu.
Pelaku yang tidak dapat mengelak, hanya bisa pasrah. Petugas langsung melakukan tes urine terhadap pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok itu terpaksa mendekam dalam sel milik Mapolres Solok.. (wj-red)
Tidak ada komentar