Pengurus LSM Gerakan Jalan Lurus Kalsel Dilantik, Ini Sepak Terjangnya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Des 2022 19:55 0 105 ktulis admin

KACATULISAN, BANJARMASIN – Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) H Riyanta SH melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) GJL Kalimantan Selatan di Hotel Victoria Banjarmasin pada Sabtu (16/12/2022).

Usai acara pelantikan, Riyanta yang juga anggota Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) GJL didukung oleh banyak pihak. Ia juga berharap agar GJL menjadi solusi atas permasalahan nasional.

“Ketika ada persoalan apapun yang selama ini tidak bisa diselesaikan secara tuntas, ketika GJL turun tangan akan bisa selesai,” ujar Riyanta kepada awak media.

Ia juga menuturkan bahwa GJL akan bersinergi dengan pihak manapun tak terkecuali pemerintah agar bisa bersama menyelesaikan persoalan nasional.

“Gerakan Jalan Lurus mencakup segala persoalan yang ada kaitannya dengan kehidupan sehari-hari, terutama soal praktik penyelenggaraan pemerintah negara,” sambungnya.

“Jadi asas ormas GJL merupakan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum, jadi ketika ada persoalan, jangan ada penyelesaian di luar hukum, jangan anarkis, tapi bagaimana berusyawarah untuk membangun keserasian sosial,” pungkasnya.

Selain itu, nampak hadir Ketua DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kalsel Mona Herliani didampingi Sekjen Muhammad Nanda ST dan anggota.

Sementara itu, Ketua DPW GJL Kalsel Anang Rosadi Adenansi menyampaikan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah dan membantu masyarakat menyelesaikan masalah secara hukum tanpa tebang pilih.

“Kami akan bersinergi dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan berkaitan dengan hukum tanpa tebang pilih,” kata Anang.

Anang mengatakan pihaknya akan mendorong para anggotanya agar dalam melakukan pekerjaan apapun jangan sampai melanggar hukum.

“Kita saling mengoreksi bila di antara kita terjadi kesalahpahaman atau berbeda pendapat, karena dengan mengoreksi bisa kita selesaikan dengan demokrasi sesuai dengan dasar hukum negeri ini,” ujarnya.

(tim)

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA