Keterangan foto:
Bunda Mona saat memenuhi panggilan Polda Kalsel guna diminta keterangan tambahan atas laporannya dulu, Senin (3/4/2023).
KacaTulisan.Com – Banjarmasin // GUSTI Mona Herliani memenuhi panggilan penyidik Polda Kalsel, Senin 3 April 2023 guna diminta keterangan atas laporannya tempo dulu atas pencatutan nama yang diduga disampaikan ke PT Borneo Indobara. Kedatangan Bunda Mona sebutan akrabnya Mona Herliani tersebut disambut baik oleh penyidik Reskrimum Polda Kalsel.
“Sebagai warga negara yang baik, sangat wajar saya datang memenuhi panggilan pihak penyidik, kan ini merupakan bagian dari proses hukum yang bertujuan untuk menggali informasi atas suatu peristiwa yang saya dilaporkan,” kata Bunda Mona, Senin (3/4/2023) saat bertandang ke Polda Kalsel.
Menurut Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia Kalimantan Selatan ini, keterangan yang saya sampaikan nantinya menjadi dasar bagi penyidik yang akan mendalami sebuah perkara yang saya laporkan.
“Jika tidak salah, coba kita buka Pasal 1 ayat (26) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dari itulah saya harus datang memenuhi panggilan ini, kalau saya tidak datang, kan ada sanksinya dan itu adalah perbuatan melawan hukum,” Ketua DPD Laskar Macan Asia Kalsel ini.
Disinggung siapa terlapor yang dilaporkan, Bunda Mona menjawab dengan tegas bahwa dia melaporkan dugaan seseorang berinisial BA atas pencatutan namanya disaat ia melaporkan hasil kerjanya ke perusahaan tambang batubara milik PT Borneo Indobara, tukasnya. (Bny)
Tidak ada komentar