Keterangan foto: Ketua DPRD Kalsel Dr (Hc) H Supian HK SH MH didampingi H Suripno Sumas SH serahkan Perda Kalsel kepada H Aspihani Ideris SH MH didampingi H Syahruji SPdI SH, Sabtu (14/1/2023)
kacatulisan.com – Banjarmasin. Menuju jalan perjuangkan penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya, yang terdiri dari 6 kecamatan; Beruntung Baru, Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Sungai Tambuk dan Gambut, plus 87 desa dan 5 kelurahan, seorang tokoh muda asal Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang menasional, bakal mencalonkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
Siapa dia, dia adalah H Aspihani Ideris SH MH salah satu deklarator dan penggagas dalam pembentukan daerah otonomi baru pemekaran kabupaten Gambut Raya suatu daerah di wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan.
Aspihani juga diketahui salah satu pendiri dan menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) sebuah organisasi advokat tingkat nasional yang lahir di Gambut, Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2018 empat tahun yang silam. Hingga saat ini diketahui, P3HI sudah melahirkan lebih dari 500 advokat/pengacara dan memiliki jaringan di 25 Provinsi se Indonesia.
Laki-laki yang dilahirkan di Kampung Sungai Asam, Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, dari pasangan Guru Ideris bin Sayyid Abdurrasyid Assegaf dan Hj Gusti Rukiah binti Gusti Asnawi pada hari Kamis, tanggal 11 Muharram 1395 Hijriah atau bertepatan dengan tanggal 23 Januari 1975 Masehi memohonkan do’a pembaca untuk kelancaran proses pembentukan daerah otonomi baru di Kalimantan Selatan ini.
“Mohon do’anya saja, semoga saya istiqamah memperjuangkan pembentukan daerah otonomi baru yaitu memperjuangkan pemekaran Gambut Raya dari Kabupaten Banjar,” kata Aspihani saat saat ditemui awak media ini di sela-sela acara sosialisasi Perda Kalsel di Pemajatan Gambut, Sabtu, (14/01/2023).
Rencana pencalonannya sebagai calon legislatif atas saran dari beberapa tokoh yang ada di Kalimantan Selatan. “Ya, saya bakal mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI ini atas saran dari sejumlah tokoh, diantaranya saya diminta oleh ayahda Haji Suripno Sumas untuk mencalonkan diri di legislatif pusat ini,” cerita Aspihani.
Diketika ditanya lagi lewat perahu partai politik mana anda mencalonkan diri, Aspihani belum bisa mengatakannya, namun ia menjawab dirinya memberanikan diri ingin mencalonkan diri sebagai Legislatif pusat dikarenakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banua khususnya pemekaran daerah otonomi baru di Kalimantan Selatan, Gambut Raya (Kabupaten Banjar) dan Tanah Kambatang Lima (Kotabaru).
Diketahui anda adalah salah satu deklarator penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya dan diketahui perjuangan anda sudah hampir 25 tahun lamanya yakni sejak 23 Januari 1998. Bagaimana bentuk perjuangan saudara jika anda terpilih sebagai anggota DPR RI pada tahun 2024 mendatang ini?
“Berkaitan tuntutan pemekaran Gambut Raya, seandainya saya terpilih sebagai Anggota DPR RI, saya akan biayai dan perjuangkan hingga DOB Gambut Raya jadi kabupaten mandiri. Kan dalam berjuang itu tidak hanya dengan tenaga dan pikiran, biaya juga sangat diperlukan, iyakan? Heheheee, intinya tujuan saya kenapa saya bersedia memenuhi saran pendapat sejumlah tokoh, saya sangat ingin meraih mimpi saya, yaitu memiliki Kabupaten Gambut Raya,” tukas tokoh LSM Kalimantan ini mengakhiri pembicaraannya kepada awak media ini. (w.j – bhany)
Tidak ada komentar