Program MHBM (Mengelola Hutan Bersama Masyarakat) Kemitraan PT Hutan Rindang Banua

waktu baca 3 menit
Minggu, 13 Agu 2023 06:06 0 471 Wijiono

Kacatulisan.com – Banjarbaru // PT. Hutan Rindang Banua merupakan pemegang ijin PBPHHTI dengan konsesi seluas 247.000 hektar. Sebagai pemegang ijin PBPHHTI maka PT HRB berkewajiban melakukan penanaman tanaman hutan setiap tahunnya melalui Rencana Kerja Tahunan ( RKT ). Kendala utama dalam realisasi penanaman adalah luasnya wilayah konsesi PT HRB yang berada di 4 kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan sehingga banyak terjadi okupasi lahan oleh masyarakat sekitar perusahaan dengan peladangan berpindah, penanaman sawit dan pendulangan.(01/08/2023)

PT HRB memiliki 5 site yang berada dalam wilayah kerja 4 kabupaten, yaitu : Site Kintap di Kabupaten Tanah Laut, Site Sebmaban dan Site Teluk Kepayang di Kabupaten Tanah Bumbu, Site Riam Kiwa di Kabupaten Banjar dan Site Pamukan yang berada di Kabupaten Kotabaru.

Untuk mencapai target penanaman setiap tahunnya PT HRB mulai tahun 2015 melakukan perhutanan social dengan program MHBM (Mengelola Hutan Bersama Masyarakat) sehingga PT HRB juga melibatkan kelompok masyarakat dalam melakukan realisasi tanam di konsesinya.

Selama delapan tahun sejak 2015 sampai dengan 2022 PT HRB sudah melakukan program MHBM dengan sebanyak 27 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang terdiri atas 12 KTH di Kab. Kotabaru, 4 KTH di Kab, Tanah Bumbu, 9 KTH di Kab. Tanah Laut dan 2 KTH di Kab. Banjar dengan total luas penanaman 4.984,63 Ha yang meliputi tanaman Akasia dan Sengon.

Dan pada tahun 2023 ini PT HRB mentargetkan penanaman seluas 1.500 Hektar. Menurut Bapak Suwardiyanto GM Operasional PT HRB bahwa target 1.500 Hektar tersebut terbagi dalam 4 lokasi kerja yaitu Site Sebamban seluas 650 Ha, Site Kintap seluas 350 Ha, Site Teluk Kepayang 300 Ha dan Site Riam Kiwa 200 Ha. Pada semeseter I tahun 2023 ini sudah tercapai 908,45 Ha atau 60.58 %.

Realisasi penanaman di Site Sebamban dan Site Kintap dilakukan oleh vendor pelaksana tanam, sementara untuk realisasi tanam di Site Teluk Kepayang dan Site Riam Kiwa total 500 Ha (33%) dilakukan melalui program MHBM (Mengelola Hutan Bersama Masyarakat) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) setempat. Di Site Teluk Kepayang penanaman 300 Ha melalui program MHBM kemitraan dengan KTH Pemuda Baiman Desa Guntung, Kec. Teluk Kepayang Kab. Tanah Bumbu. Dan di Site Riam Kiwa penanaman 200 Ha melalui program MHBM kemitraan dengan KTH Gunung Antasari Desa Hakim Makmur, Kec. Sungai Pinang, Kab. Banjar.

Program kemitraan di Teluk Kepayang diatur dalam Naskah Kerjasama Kemitraan (NKK) dimana terdapat bagi hasil antara KTH Pemuda Baiman dan PT HRB nanti saat panen tanaman akasia yang dimitrakan tersebut. Untuk program kemitraan di Riam Kiwa juga diatur pembagian hasilnya dalam NKK antara KTH Gunung Antasari dan PT HRB selain itu masyarakat khsusunya anggota kelompok tani juga mendapatkan upah dari pekerjaan persiapan tanam dan penanaman tanaman sengon. Sehingga keberadaan PT HRB dapat memberikan kontribusi nyata berupa pemberdayaan masyarakat khususnya anggota KTH setempat. (Tim HRB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA