PT. Hutan Rindang Banua Berkomitmen Untuk Menghijaukan Hutan Indonesia Melalui Penanaman Tanaman Kehutanan.

waktu baca 3 menit
Rabu, 29 Mar 2023 14:24 0 518 Wijiono

Foto Kiri : Kegiatan sosialisasi PT HRB kepada KTH Pemuda Baiman di Desa Guntung Kec. Teluk Kepayang dalam rangka penanaman tahun 2023. Foto Kanan : Tanaman sengon PT HRB ( tanda panah ) yang ditanam diantara tanaman pisang milik warga anggota KTH Gunung Antasari Desa Hakim Makmur.

Kacatulisan.com – Banjarbaru // Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wadah penyaluran tanggung jawab perusahaan kepada stakeholder utamanya di sekitar operasional perusahaan memiliki peranan penting terhadap keberlangsungan perusahaan itu sendiri. PT Hutan Rindang Banua sebagai perusahaan HTI yang memiliki konsesi berada di 4 ( empat ) kabupaten di Kalimantan selatan meliputi : Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru secara terus menerus merealisasikan tanggung jawab sosialnya melalui Departemen CSR. (28/03/2023)

PT HRB sebagai perusahaan kehutanan tentunya realisasi CSR berfokus pada masyarakat sekitar hutan dengan program program yang berkaitan dengan sector kehutanan. Dalam realisasinya program CSR PT HRB dikelompokan dalam katagori Perhutanan Sosial, Community Development dan Charity.

Aris Kiswanto selaku Manager Plantation PT HRB menjelaskan bahwa “Beberapa program CSR yang sudah direalisasikan bersama masyarakat sekitar hutan yaitu Community Development berupa pembibitan tanaman akasia bekerjasama dengan BUMDES Trimartani dan Kelompok Tani Pemulawan Jaya Desa Guntung, Pengomposan Janjang Sawit bekerjasama dengan BUMDES Mustika. Sementara realisasi Perhutanan Sosial berupa penanaman tanaman akasia bekerjasama dengan KTH Pemuda Baiman Desa Guntung dan KTH Maju Bersama Desa Jorong  dan penanaman sengon bekerjasama dengan KTH Gunung Antasari Desa Hakim Makmur “

Foto Kiri : Pak Wayan Subur Ketua BUMDES Desa Trimartani membibitkan tanaman buah bekerjasama dengan PT HRB. Foto Kanan : Ibu Ibu dari Desa Guntung Kec. Teluk Kepayang sedang membibitkan tanaman akasia dari bibit liar / cabutan alam yang nanti akan ditanam oleh PT HRB di area konsesinya.

Pola kerjasama dengan KTH ( Kelompok Tani Hutan ) adalah sistem bagi hasil sesuai Permen LHK No. 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial dan anggota KTH juga bisa mendapatkan hak pengelolaan atas lahan disekitar tanaman pokok kehutanan dengan tumpangsari tanaman pangan / semusim.

“Selain itu CSR PT HRB juga memberikan bantuan / charity kepada stakeholder khususnya di Ring I PT HRB, antara lain : bantuan bencana alam banjir kepada masyarakat Sebamban Lama dan Sebamban Baru, bantuan acara nasional dan keagamaan “ tambah Aris Kiswanto.

 

Foto Kiri : Bantuan Al Quran kepada beberapa masjid di sekitar perusahaan. Foto Kanan : Partisipasi PT HRB dalam rangka Puncak HPSN tahun 2023 tingkat Kabupaten Tanah Bumbu di Desa Sebamban Baru.

PT HRB tetap berkomitmen untuk menghijaukan kembali hutan Indonesia melalui penanaman tanaman kehutanan yang berorientasi industry dengan mengikutsertakan masyarakat sekitar hutan secara aktif. PT HRB juga berkomitmen memberdayakan masyarakat sekitar hutan agar mampu mengelola potensi hutan yang berada disekitarnya untuk kemandirian ekonomi dan pelestarian hutan secara partisipatif. (TIM HUMAS HRB).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA