Rakor Gambut Raya Sikapi Pernyataan Anggota DPR RI Fraksi PDI-P

waktu baca 4 menit
Sabtu, 14 Jan 2023 13:28 0 376 ktulis admin

Foto istimewa: Tangkapan layar video pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam menjawab wacana DOB Gambut Raya.

Rifqinizamy Karsayuda : Bagi ulun (saya), itu dibunguli (dibodohi) orang. Bukan tidak mungkin. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, pasti bisa semua,”

KacaTulisan.Com – Martapura // TIM Pemekaran Kabupaten Gambut Raya menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pemenuhan syarat-syarat Calon Daerah Otonomi Baru (DOB), sekaligus menindaklanjuti adanya pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dari fraksi PDI-P, tentang tidak adanya pembentukan DOB Kabupaten Gambut Raya hingga tahun 2024, beberapa waktu lalu.

Gambut Raya memiliki luas sekitar 50180 km persegi atau sekitar 50180 ha yang terdiri dari 6 (enam) Kecamatan, Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan Tatah Makmur, juga memiliki 87 Desa / 5 Kelurahan dengan jumlah penduduk lebih dari 300 ribu jiwa.

D:\2023\Januari 2023\16 Januari 2023\2\2\New Folder\Pemekaran Gambut Raya Terus Diperjuangkan.jpg

Rapat koordinasi pembentukan Kabupaten Gambut Raya, Sabtu (14/1/2023) di Jl. Pemanjatan – Gambut. (foto istimewa)

Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris ini dibuka oleh Ketua Umum H Supian HK dan juga dihadiri tokoh pencetus Gambut Raya H Suripno Sumas juga ketua harian HM Yunani D, serta sedikitnya 200 warga dan pambakal perwakilan dari Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Beruntung Baru, Sungai Tabuk, Aluh-Aluh dan Tatah Makmur membahas tentang pemenuhan persyaratan pengajuan pembentukan daerah otonom baru kabupaten Gambut Raya.

H Supian HK mengatakan, wacana pembentukan kabupaten Gambut Raya ini sudah hampir 25 tahun lalu, yang merupakan tuntutan masyarakat karena undang-undang yang mengatur.

“Kami menghargai pendapat Rifqi, jadi jangan menyalahkan. Tapi kami pun sudah menyiapkan berbagai persyaratan kalau sudah dibuka. Kami sudah siapkan tahapan-tahapannya agar ikut di antre masuk DOB,” ujar H Supian HK, Sabtu (14/1/2023) siang seusai acara rakor Gambut Raya di Jl Pemanjatan- Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Menurutnya, yang paling penting saat ini, disiapkan dulu tata ruang pertanian, pertanahan, pendapatan, dan lainnya, karena harus ada pemerataan pembangunan terlebih dahulu. “Kesiapan tahapan Gambut Raya sudah 70 persen lebih,” ungkapnya.

Pembakal Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar H Mulyadi, mengaku mendukung pembentukan Gambut Raya.

“Kami berharap Gambut Raya terlaksana, karena untuk berurusan administratif kependudukan, pertanahan dan lainnya, terlalu jauh ke Martapura, kalau Gambut Raya jadi kabupaten, maka untuk berurusan akan lebih cepat selesainya,” ujarnya.

Sekretaris panitia pelaksana penuntutan pemekaran kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris menyangkan sikap Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang melemahkan perjuangan pembentukan Gambut Raya tersebut.

“Tidak pantas dan tak beretika beliau berbicara seperti itu, walaupun benar tahun 2023 ini tidak ada pemekaran kecuali daerah Papua, karena masih moratorium, itu kita tahu semua, namun kami sudah dapat bocoran di tahun 2024 moratorium itu bakal dibuka. Dari itulah kami melengkapi semua yang disyaratkan undang-undang No. 23 tahun 2014,” ujar Aspihani.

Seorang pemimpin yang bijak itu dalam berkata-kata harus harus bijak, apalagi kader PDI-P ini adalah hasil daerah pemilihan Kalsel 1 yang masyarakat Gambut Raya ikut berpartisipasi memilihnya.

“Walaupun selama ini diketahui satupun anggota DPR-RI dapil Kalsel 1 tidak ada yang perduli dengan Gambut Raya, namun sebaiknya jangan memberikan pernyataan yang melemahkan itu, lebih baik diam saja itu lebih bagus. Namun sekedar saya sampaikan bahwa nama kabupaten Gambut Raya sudah masuk di pusat dalam daftar usulan pembentukan daerah otonom baru, artinya bahwa Gambut Raya sudah pernah dibicarakan dalam rapat DPD dan DPR-RI pusat,” tukasnya.

Sebelumnya viral di medsos pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dari fraksi PDI-P ini yang menyatakan siapa pun orangnya yang menjanji-janjikan, kisah memperjuangkan apapun namanya (DOB Gambut Raya). Tidak ada Pak!” tegas Rifqi, saat menjawab pertanyaan masyarakat Sungai Tabuk soal rencana pemekaran Gambut Raya di acara itu.

Sejak bertugas di Komisi II DPR RI terhitung pada Februari 2021 lalu, Rifqi menegaskan komisinya yang membidangi pemerintahan, politik dalam negeri, pertanahan, tata ruang, kepegawaian dan kepemiluan ini menegaskan tidak pernah membahas soal usulan DOB Gambut Raya.

“Bagi ulun (saya), itu dibunguli (dibodohi) orang. Bukan tidak mungkin. Tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, pasti bisa semua,” kata Rifqi. (red)

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA