kacatulisan.com – Jakarta; Ketua Umum Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI), Sayyid Aspihani bin Ideris Assegaf mengecam keras atas pembakaran salinan Al-Qur’an yang dilakukan oleh politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan di depan kedutaan besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
“Jangan sampai negara Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia dicap sebuah negara yang banci dengan tidak memberikan tindakan atas pembakaran Al-Qur’an tersebut,” tegasnya.
Karenanya, Aspihani meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) untuk segera memanggil Dubes Swedia di Indonesia untuk dimintai penjelasan soal pembakaran Al-Qur’an tersebut.
“Saya sebagai seorang muslim, dan Al-Qur’an adalah merupakan kitab suci umat Islam, membakarnya sama saja dengan melecehkan kami sebagai seorang muslim,” ucap Aspihani saat dihubungi awak media ini, Minggu (22/1/2023).
Menurut Aspihani, perbuatan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang telah membakar Al-Qur’an disaat melakukan protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, pada 21 Januari 2023 tersebut merupakan sebuah perbuatan pelecehan terhadap agama Islam sehingga dapat memicu ketegangan antar umat beragama di dunia, terutama Islam.
“Perbuatan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia itu jelas sudah mencederai nilai keagamaan dan toleransi, sehingga dapat memicu ketegangan umat beragama di dunia,” kata Aspihani.
Aspihani menyebut, Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, karenanya ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk bertindak secepatnya menyampaikan sikapnya atas pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan tersebut.
“Saat ini toleransi beragama khususnya di Indonesia berjalan dengan baik, jangan sampai tercederai hubungan baik beragama di Indonesia maupun di dunia hanya gara-gara perbuatan politisi Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an. Ini Harus disikapi secepatnya.” Tukasnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menyampaikan tindakan membakar Alquran di Swedia adalah tindakan penistaan agama. Sebelumnya, politikus Rasmus Paludan membakar Alquran di di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023).
“Tindakan pembakaran kitab suci Alquran di Swedia merupakan penistaan agama yang tidak bisa dibenarkan, ini menunjukkan bahwa populisme di Eropa masih eksis,” kata Prof Kamaruddin sebagaimana dikutip di Republika.co.id, Selasa (24/1/2023).
Prof Kamaruddin mengatakan, tindakan Paludan semoga tidak memicu munculnya reaksi berlebihan dari berbagai belahan bumi. Umat Islam Indonesia tidak perlu bereaksi berlebihan.
“Semoga tindakan (membakar Alquran yang dilakukan Paludan) itu hanyalah perbuatan oknum yang tidak merepresentasi entitas tertentu,” ujar Prof Kamaruddin.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur mengecam keras Rasmus Paludan. Rasmus Paludan adalah pemimpin partai politik sayap kanan Denmark bernama Hard Line (Suram Kurs), dia juga tercatat sebagai politikus Swedia.
“Kita mengecam keras dan mengutuk tindakan vandalisme brutal itu, pembakaran Alquran merupakan tindakan penistaan terhadap kitab suci dan melukai serta menodai toleransi umat beragama di dunia,” kata Gus Fahrur kepada Republika, Senin (23/1/2023)
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis juga mengutuk pembakaran kitab suci Alquran oleh politisi Swedia ini. Kiai Cholil mengatakan, Paludan tidak hanya sekali melakukan aksi membakar Alquran. Paludan berkali-kali menunjukan kebencian kepada umat Islam dengan membakar Alquran. Majelis Ulama Indonesia mengutuk Paludan, dan mudah-mudahan Allah SWT mengutuknya juga.
(Wj-red)
Editor: Fathur Rahmaan
Tidak ada komentar