KacaTukisan.Com – Banjarmasin. KETUA Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Wilayah Kabupaten Gambut Raya, Dr (Hc) H. Supian HK, SH, MH hasil Musyawarah Besar II yang digelar di Kecamatan Gambut, Kalimantan Selatan, Minggu (5/8/2018) tiga tahun silam menegaskan, berkas rampung, logo resmi Kabupaten Gambut Raya disayembarakan.
“Saya tegaskan, logo Gambut Raya belum final, namun untuk sementara waktu kita menggunakan yang di rancang lebih awal oleh para deklarator sebagai simbol Gambut Raya. Resminya nanti apabila berkas penuntut pemekaran wilayah ini sudah rampung keseluruhan, penentuan logo baru akan di sayembara kan sesuai amanah MUBES II di Gambut tahun 2018 dulu,” kata Dr. H. Supian HK, SH, MH kepada awak media ini, Senin (10/8/2020).
Menurut Ketua DPRD Kalsel ini, pihaknya fokus perampungan persyaratan dalam pemekaran daerah otonomi dulu, namun kata dia logo juga sangat penting sebagai pengenalan jati diri sebuah daerah.
“Kami sudah bersepakat, untuk logo sebelum logo Gambut Raya di resmikan, maka tetap menggunakan logo yang terdahulu, yaitu logo yang dirancang oleh dewan penggagas penuntut pemekaran ini,” ucap Supian HK dengan mengulangi perkataannya.
Supian HK memastikan tahun 2023 semua berkas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya akan rampung, sehingga di tahun 2024 logo daerah Gambut Raya akan disayembarakan.
“Insya Allah paling lambat di akhir tahun 2023 semua berkas penuntut pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya sudah rampung dan awal tahun 2024 logo akan kita sayembarakan. Karena target di akhir 2024 Gambut Raya sudah menjadi kabupaten persiapan setelah moratorium dibuka, sehingga tiga tahun kedepannya Gambut Raya definitif berdiri sendiri,” harapnya.
Sebagaimana di lansir oleh media online klikkalsel.com pada 5 Agustus 2018, 22:21. Ketua Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Gambut Raya, Supian HK dalam sambutannya akan menargetkan pada 2022 dan paling lambat 2024 target pemekaran Kabupaten Gambut Raya tercapai.
“Setelah terpilih maka saya akan berusaha memperjuangkan Gambut Raya. Jika gagal saya siap mundur sebagai ketua umum,” tutur Supian HK.
Sekretaris Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang juga diketahui salah satu penggagas dan deklarator penuntut pemekaran Kabupaten Gambut Raya, H. Aspihani Ideris, SAP, SH, MH mengatakan, untuk lebih pengenalan suatu daerah, logo adalah hal yang wajib dimunculkan.
Logo itu salah satu hal penting dan wajib bagi sebuah kabupaten Gambut Raya. Karena dengan adanya logo mampu sebuah daerah mencerminkan sebuah identitas daerah itu sendiri agar lebih dikenal banyak orang,” kata aktivis pergerakan, Advokat/Pengacara juga Dosen Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin saat dihubungi awak media ini via phone 08122116884, Senin, (10/8/2020).
Aspihani pun mengiyakan penyampaian Ketua Umum Panitia Pemekaran Gambut Raya, Supian HK untuk penentuan logo adalah sebagai identitas sebuah daerah, maka pihaknya di tahun 2024 akan melakukan sayembara melukis logo Gambut Raya.
Hasil amanah MUBES II tahun 2018 dulu, untuk penentuan logo Gambut Raya akan disayembarakan apabila Gambut Raya sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan dari Kabupaten Banjar sebagai daerah induk,” tukas Aspihani.
Jurnalis: Muhammad Hatim Darmawi
Tidak ada komentar