Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie didampingi Anggota DPRD Kabupaten Banjar Helda Rina terima kunjungan Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Aspihani Ideris pada Kamis (10/03/2022). Foto : Istimewa
Martapura; kacatulisan.com |WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie terima kunjungan Sekretaris Umum Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Habib Aspihani Ideris yang bertandang ke kantor DPRD Banjar, Kamis (10/03/2022).
Akhmad Zacky Hafizie sendiri menerima kunjungan ini didampingi Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari fraksi Gerindra Helda Rina dan Muhammad Syahrin.
Pihaknya, lanjut Politisi PPP ini mengatakan, DPRD Banjar sangat menghargai dan menerima dengan baik kedatangan rombongan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya yang di pimpin oleh saudara Aspihani.
“Insya Allah, di badan musyawarah (Banmus) dewan, kami akan menjadwalkan pertemuan dalam bulan ini juga antara Panitia Pelaksana Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dengan pimpinan beserta anggota dewan lainnya bersama pihak terkait yakni eksekutif,” katanya.
Diketika di cecer pertanyaan oleh wartawan, kapan pertemuan tersebut dilaksanakan? Zacky belum bisa memastikan kapan jadwal pertemuan antara DPRD, Pemkab Banjar dan Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya dilaksanakan, namun tegas dia akan dijadwalkan secepatnya.
“Untuk jadwal tersebut nanti kami musyawarahkan dulu, kalau sudah terjadwal di Banmus nanti akan kami kirim surat balasan,” ujar Akhmad Zacky Hafizie.
Sementara itu Habib Aspihani Ideris sendiri mengatakan sangat berterima kasih kepada DPRD Banjar yang menyambutnya saat ia datang di kantor DPRD Banjar.
“Terimakasih atas sambutan dan dukungannya atas rencana pembentukan daerah otonom baru, yakni pemekaran wilayah Kabupaten Gambut Raya ini. Saya sangat berterimakasih sekali dalam bulan ini juga akan dijadwalkan pertemuan sebagaimana surat yang kami kirimkan ke DPRD Banjar,” ucapnya, Kamis (10/03/2022).
Mohon doanya saja, kata Aspihani semoga DPRD Banjar secepatnya memberikan rekomendasi dalam sebuah persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif melepas guna memekarkan kabupaten Banjar dengan membentuk daerah otonom baru Kabupaten Gambut Raya.
“Moratorium dibuka Insya Allah di akhir 2024, jadi target kami antara tahun 2025-2026 Gambut Raya sudah menjadi kabupaten persiapan, sehingga selambatnya di tahun 2029 Gambut Raya sudah bisa melaksanakan pemilihan kepala daerah dan melaksanakan pemilihan legeslatif sendiri,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya telah mengirim surat dengan Nomor 007/P3K-GR/III/2022 tertanggal 10 Maret 2022 kepada DPRD Banjar untuk memohon dijadwalkan Rapat Kerja antara pihaknya dengan DPRD Banjar Pemerintah Kabupaten Banjar.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya Supian HK dan Sekretaris Umum Aspihani Ideris.
Panitia Pembentukan Daerah Otonom Baru sendiri adalah sekelompok masyarakat yang berkeinginan mendirikan Kabupaten Gambut Raya yang memekarkan diri dari Kabupaten Banjar.
Dalam surat serta proposal tersebut berisikan tuntutan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yakni Kabupaten Gambut Raya ini yang terdiri atas 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Banjar, yakni Kecamatan Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Tatah Makmur dan Kecamatan Beruntung Baru yang terdiri dari 87 desa dan 5 kelurahan dengan jumlah penduduk mencapai 300 ribu jiwa dengan luas wilayah sekitar 501,80 km persegi atau sekitar 50180 ha. (TIM)
Tidak ada komentar