PT BTG Layangkan Somasi Kedua Kepada PD Baratala

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Sep 2022 16:22 0 140 ktulis admin

Kacatulisan, Banjarmasin – Untuk kesekian kalinya kasus PT Bimo Taksoko Gono (BTG) Kembali Gelar jumpa Pers kepada rekan media elektronik, cetak dan online terkait permasalahan Pertambangan Beji Besi dengan PD Baratala dikarnakan belum ada tangapan somasi pertama dan langsung dilayangkanlah somasi kedua pada Selasa, (6/9/2022).

Pertemuan yang keenam ini Direktur Utama Bambang Triguna didampingi kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang ,SH dan Stevi Ompusunggu S.H untuk memberikan keterangan Pers, yang bertempat di rumah makan Bu Cuus Jalan RE.Martadinata Kecamatan Banjarmasin Tengah Banjarmasin, Rabu (7/9/2022).

Menurut Bintang, kliennya sangat dirugikan dengan diputusnya kerjasama pertambangan dari pihak PD Baratala ke pihak PT BTG, ia meminta secepatnya persolan ini di proses.

“PT BTG Memang di pinjamkan lahan pinjam pakai, oleh Ir. H Agus Sektyaji selaku Direkrur plt Baratala,”ungkapnya

Kami selaku PT BTG mengklim dan merasa di zolimi sebagai penggarap awal lahan biji besi di wilayah Tanah Laut, PT Bimo Taksoko Gono (BTG) melayangkan protes kepada PD Baratala Tuntung Pandang.

“PT BTG menggarap lahan sesuai Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Nomor 313 Menhut.II/2008 tertanggal 15 September 2008,”papar Sinar Bintang Aritonang S.H selaku Kuasa Hukum PT BTG.

“Jelas kami sangat keberatan dan dirugikan, sebab SPK yang semestinya diberikan kepada kami, malah ditujukan untuk perusahaan lain,” pungkas Direktur Utama PT BTG, Bambang Tri Gunadi.(Tim)

ktulis admin

Redaksi media online kacatulisan.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA